Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Harga dan Klien Pembuatan Laporan Keuangan, Pajak dan Audit. Demi memberikan layanan dan menjalin kemitraan dalam jangka panjang dengan klien, Kami sebagai konsultan pajak memberikan harga yang bisa dijangkau dengan yang lain. prosedur penetapan harga disesuaikan dengan Skala/ukuran, Omzet Perusahaan anda. Berikut Biaya Pembuatan SPT Pajak Bulanan dan Tahunan: - SPT Tahunan OP: Rp 1.000.000 - SPT Masa Bulanan: Omset s.d 3M          = Rp 1.500.000 - SPT Masa Bulanan: Omset >3 s.d 5M     = Rp 2.000.000 - SPT Masa Bulanan: Omset >5 s.d 10M   = Rp 2.500.000  - SPT Masa Bulanan: Omset >10 s.d 20M = Rp 3.500.000 - SPT Masa Bulanan: Omset >20  = Rp Negosiasi - SPT Masa Tahunan: Omset s.d 4,8M              = Rp 4.500.000 - SPT Masa Tahunan: Omset > 4,8M s.d 10 M = Rp 6.000.000 - SPT Masa Tahunan: Omset > 10 M s.d 15 M = Rp 8.000.000 - SPT Masa Tahunan: Omset > 15 M ...

Postingan Terbaru